LSF Dituntut Lindungi Masyarakat Dari Film Negatif

16-01-2017 / KOMISI I

Komisi I DPR RI mendorong Lembaga Sensor Film (LSF) untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen yang melindungi masyarakat dari pengaruh film negatif. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafidz sebagaimana kesimpulan saat RDP dengan LSF pada Senin, (16/01/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

“Komisi I DPR mendorong lembaga sensor film untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi LSF sebagai lembaga independen yang dapat melindungi masyarakat dari pengaruh film yang negatif, guna mempertahankan nilai dan karakter bangsa serta mendorong industri perfilman yang berdaya saing tinggi,” ujar Meutya.

 

Selain itu, Komisi I juga mendukung LSF untuk melakukan program sosialisasi sensor mandiri ke berbagai pemangku kepentingan sesuai yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2009 agar masyarakat dapat memilih film yang sesuai dengan kebutuhannya.

 

“Kami mendukung LSF untuk melaksanakan program sosialisasi sensor mandiri juga pedoman dan kriteria sensor film  atau iklan film ke berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas sesuai dengan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Sehingga masyarakat dapat memilih film yang layak dan sesuai dengan kebutuhannya,” jelas legislator dapil Sumatera Utara I ini.

 

Terkait dengan anggaran, Komisi I bersama LSF nantinya juga akan membahas secara khusus mengenai pengelolaan penerimaan dana non APBN yang bukan PNBP.

 

Selain itu, terkait capaian kinerja Komisi I meminta LSF untuk memperbaiki laporan mengenai jumlah film yang disensor, baik film nasional ataupun import. “Komisi I PDR juga meminta LSF untuk memperbaiki dan menyerahkan dokumen laporan mengenai jumlah film yang masuk untuk disensor baik film nasional maupun film import serta hasil kinerja LSF mengenai jumlah film yang berhasil di sensor dan jumlah film yang tidak lulus sensor,” jelas Meutya.

 

Selanjutnya, Meutya juga memaparkan terkait dengan hal-hal menyangkut LSF, Komisi I nantinya akan mengagendakan rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud. “Komisi I DPR nanti akan mengagendakan rapat dengan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas hal-hal terkait dengan LSF,” tutup Meutya. (hs), foto : arief/hr.

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...